all about my blog and my assignment

Selasa, 12 November 2013

3. Ethical Governance

A.    Pengertian Sistem Pemerintahan

Sistem pemerintahan adalah sistem yang dimiliki suatu negara dalam mengatur pemerintahannya. Sesuai dengan kondisi negara masing-masing, sistem ini dibedakan menjadi:
·                     Presidensial
·                     Parlementer
·                     Semipresidensial
·                     Komunis
·                     Demokrasi generous
·                     Generous
Sistem pemerintahan mempunyai sistem yang tujuan untuk menjaga suatu kestabilan negara itu. Namun di beberapa negara sering terjadi tindakan separatisme karena sistem pemerintahan yang dianggap memberatkan rakyat ataupun merugikan rakyat.
B.     Mewujudkan Pemerintahan Yang Baik Dan Sehat ( Good Governance )

·         Pemerintahan yang konstitusional ( Constitutional );
·         Pemerintahan yang legitimasi dalam proses politik dan administrasinya ( legitimate )
·         Pemerintahan yang digerakkan sektor publik, swsata dan masyarakat ( public, private and society sector )
·         Pemerintahan yang ditopang dengan prinsip-prinsip pemerintahan yaitu  :
      1. Prinsip Penegakkan Hukum,
      2. Akuntabilitas,
      3. Demokratis,
      4. Responsif,
      5. Efektif dan Efisensi,
      6. Kepentingan Umum,
      7. Keterbukaan,
      8. Kepemimpinan Visoner dan
      9. Rencana Strategis

C.     Budaya Etika

Djamaludin Ancok (2002) Mendefinisikan budaya adalah perangkat yang penting dalam peningkatan kinerja organisasi. Majunya organisasi didorong oleh budaya organisasi, terlihat dari perilaku perusahaan, atribut, dan hal-hal simbolik yang melekat pada anggota perusahaan, serta kebiasaan yang berjalan pada perusahaan.

D.    Kode perilaku korporasi

Pengertian Code of Conduct (Pedoman Perilaku) adalah merupakan kode atau aturan atau tata tertib didalam perusahaan. Pengertian Code of Conduct adalah pedoman internal perusahaan yang berisikan sistem Nilai, Etika Bisnis, Komitmen serta penegakan terhadap peraturan-peraturan perusahaan bagi individu dalam menjalankan bisnis dan aktivitas lainnya serta berinteraksi dengan stakeholders.
 Pengelolaan perusahaan tidak dapat dilepaskan dari aturan-aturan main yang selalu harus diterima dalam pergaulan sosial, baik aturan hukum maupun aturan moral atau etika. Pembentukan citra yang baik terkait erat dengan perilaku perusahaan dalam berinteraksi atau berhubungan dengan para stakeholder. Perilaku perusahaan secara nyata tercermin pada perilaku pelaku bisnisnya. Dalam mengatur perilaku inilah, perusahaan perlu menyatakan secara tertulis nilai-nilai etika yang menjadi kebijakan dan standar perilaku yang diharapkan atau bahkan diwajibkan bagi setiap pelaku bisnisnya. Pernyataan dan pengkomunukasian nilai-nilai tersebut dituangkan dalam code of conduct.

Evaluasi Terhadap Kode Perilaku Korporasi

Evaluasi terhadap kode perilaku korporasi dapat dilakukan dengan evaluasi tahap awal dan penyususnan pedoman-pedoman. Pedoman Good Corporate Governance disusun dengan bimbingan dari Tim BPKP dan telah diresmikan pada tanggal 30 Mei 2005.


www.elearning-rri.net/materipimiv/etika_pmrintahan.ppt



Tidak ada komentar:

Posting Komentar