Etika bisnis merupakan cara untuk melakukan
kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan
individu, perusahaan dan juga masyarakat. Etika Bisnis dalam suatu perusahaan
dapat membentuk nilai, norma dan perilaku karyawan serta pimpinan dalam
membangun hubungan yang adil dan sehat dengan pelanggan/mitra kerja, pemegang
saham, masyarakat.
Menurut Zimmerer
(1996:20), Etika bisnis adalah suatu kode etik perilaku
pengusaha berdasarkan nilai-nilai moral dan norma yang dijadikan tuntunan dalam
membuat keputusan dan dalam memecahkan persoalan-persoalan yang dihadapi.
Etika, aslinya adalah suatu komitmen untuk melakukan apa yang benar dan
menghindari apa yang tidak benar. Oleh karena itu, perilaku etika berperan
melakukan “apa yang benar” dan “baik” untuk menentang apa yang “salah” dan apa
yang “buruk”.
Menurut Ronald J.
Ebert dan Ricky M. Griffin (200:80), Etika bisnis adalah suatu istilah yang
sering dipergunakan untuk menunjukkan perilaku etika dari seorang manajer atau
karyawan suatu organisasi.
Perusahaan meyakini prinsip bisnis yang baik adalah bisnis
yang beretika, yakni bisnis dengan kinerja unggul dan berkesinambungan yang
dijalankan dengan mentaati kaidah-kaidah etika sejalan dengan hukum dan
peraturan yang berlaku.
Etika Bisnis dapat menjadi standar dan pedoman bagi seluruh
karyawan termasuk manajemen dan menjadikannya sebagai pedoman untuk
melaksanakan pekerjaan sehari-hari dengan dilandasi moral yang luhur, jujur,
transparan dan sikap yang profesional.
Tiga pendekatan dasar dalam merumuskan tingkah laku etika
bisnis, yaitu :
·
Utilitarian
Approach : setiap tindakan harus didasarkan pada konsekuensinya. Oleh
karena itu, dalam bertindak seseorang seharusnya mengikuti cara-cara yang dapat
memberi manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat, dengan cara yang tidak
membahayakan dan dengan biaya serendah-rendahnya.
·
Individual
Rights Approach : setiap orang dalam tindakan dan kelakuannya memiliki hak
dasar yang harus dihormati. Namun tindakan ataupun tingkah laku tersebut harus
dihindari apabila diperkirakan akan menyebabkan terjadi benturan dengan hak
orang lain.
·
Justice
Approach : para pembuat keputusan mempunyai kedudukan yang sama, dan
bertindak adil dalam memberikan pelayanan kepada pelanggan baik secara
perseorangan ataupun secara kelompok.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar