pengertian bangkrut :
1) menderita kerugian besar hingga jatuh (tentang perusahaan, toko, dsb); gulung tikar: perusahaan itu hampir — karena selalu rugi;
2) jatuh miskin; habis harta bendanya: karena kesukaannya berjudi akhirnya ia membangkrutkan menyebabkan (menjadikan) bangkrut; kebangkrutan perihal (keadaan) bangkrut (suatu perusahaan dsb)
sumber : http://selaputs.blogspot.com/2011/03/definisi-arti-pengertian-bangkrut.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar