all about my blog and my assignment

Senin, 25 April 2011

DEPOSITO ELNUSA

Deposito Elnusa Rp111 Miliar di Bank Mega Dibobol

disimpan di PT Bank Mega Tbk (MEGA) cabang Jababeka-Cikarang dalam bentuk deposito berjangka telah dicairkan tanpa sepengetahuan ELSA.

"Saya sampaikan disini bahwa bukan ELSA yang dibobol. ELSA menempatkan dana di Bank Mega dan dana itu sudah tidak ada. ELSA baru sadar dana penempatan sebesar Rp111 miliar itu sudah tidak ada menurut keterangan lisan dari Kepala Cabang Bank Mega tersebut telah dicairkan. Kami terkaget-kaget,begitu mau dicairkan tidak ada," ungkap Direktur Utama ELSA Suharyanto dalam konferensi pers di Jakarta, Minggu (24/4/2011).

Perseroan pun memaparkan, apabila hal tersebut benar terjadi, maka pencairan tersebut tidak sesuai dengan perjanjian penempatan. Hal itu juga dilakukan tanpa sepengatahuan ELSA, maka dari itu perseroan pun mempertanyakan bagaimana sebenarnya sistem dan prosedur yang ada di Bank Mega.

Sesuai dengan surat perintah penempatan, ELSA mulai menaruh dana di Bank Mega cabang Jababeka-Cikarang sejak 7 September 2009 yang pernah mencapai Rp161 miliar, terbagi dalam lima bilyet deposito berjangka antara 1-3 bulan.

Seluruh dana tersebut telah ditransfer ELSA dan diterima dengan baik oleh Bank Mega. Dokumen-dokumen yang diperlukan untuk penempatan deposito ditandatangani oleh pejabat ELSA yang berwenang dan bilyet depositonya pun ditanda tangani oleh Kepala Cabang Bank Mega Jababeka-Cikarang. Penempatan dana yang dilakukan oleh ELSA juga telah memenuhi prosedur dan persyaratan penempatan dana yang diterapkan oleh Bank Mega cabang Jababeka dimana dana tersebut ditempatkan.

ELSA terus memperpanjang penempatan pada saat jatuh tempo dari masing-masing bilyet dan juga terus menerima pembayaran Rp111 miliar,deposito senilai Rp50 miliar pernah dicairkan ELSA pada tanggal 5 Maret 2010, dan dananya telah diterima dengan baik di rekening sesuai perintah ELSA.

Permasalahan ini baru diketahui ketika ELSA akan mencairkan deposito tersebut pada tanggal 19 April 2011. Adapun kronologis yang dituturkan perseroan yaitu  ketika tanggal 19 April 2011  pihak kepolisian,datang ke kantor perseroan dan mempertanyakan apakah perseroan punya rekening di bank mega atau tidak.

Kemudian pada hari yang sama perseroan bersama pihak kepolisian pergi ke kantor Bank Mega Cabang Jababeka-Cikarang untuk mencairkan deposito tersebut namun menurut Kepala Cabang Bank Mega Jababeka-Cikarang penempatan dana tersebut sudah tidak ada karena telah dicairkan. Saat ini permasalahan tersebut masih dalam proses pemeriksaan pihak kepolisian.

http://economy.okezone.com/read/2011/04/24/320/449309/deposito-elnusa-rp111-miliar-di-bank-mega-dibobol

Tidak ada komentar:

Posting Komentar