all about my blog and my assignment

Senin, 14 Maret 2011

TUGAS 2 ( PEREKONOMIAN INDONESIA )


TUGAS 2
MATKUL : PEREKONOMIAN INDONESIA

NAMA KELOMPOK:
- NOVIA NUR ASLAMAH (25210066)
- EKAPUTRI DESIANI (22210300)
- JUNI ERBINA SARAGIH (23210813)

KELAS : 1EB11


 INVESTASI DAN PENANAMAN MODAL

KATA PENGANTAR

Puji syukur Alhamdullilah, saya panjatkan kehadirat Allah SWT, yang telah melimpahkan rahmat dan karuniaNya, sehingga saya dapat menyelesaikan tugas softskill ini dengan baik. Di mana tugas ini saya sajikan dalam bentuk makalah yang sederhana. Adapun judul penulisan Makalah, yang  saya sajikan adalah sebagai berikut:

“INVESTASI DAN PENANAMAN MODAL” Tujuan penulisan makalah ini dibuat sebagai salah satu syarat memenuhi tugas mata kuliah perekonomian Indonesia program strata satu  Universitas Gunadarma. Sebagai bahan penulisan diambil berdasarkan beberapa sumber literatur yang mendukung penulisan ini. Penulis menyadari bahwa tanpa bimbingan dan dorongan dari semua pihak, maka penulisan makalah ini tidak dapat berjalan dengan lancar. Oleh karena itu pada kesempatan ini, izinkanlah saya menyampaikan ucapan terima kasih  kepada :

1.Orang tua tercinta yang telah memberikan dorongan moril maupun materil.
3.Seluruh teman–teman yang telah memberikan dukungan dalam penulisan makalah ini.

Serta semua pihak yang terlalu banyak untuk disebut satu persatu sehingga terwujudnya penulisan makalah ini. Secara jujur, saya menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna. Oleh karena itu,  kritik dan saran yang positif dari berbagai pihak sangatlah saya harapkan. Semoga makalah ini dapat berguna dan bermanfaat bagi para pembaca.

PENDAHULUAN.
Pengertian investasi menurut James C Van Horn (1981) Yaitu kegiatan yang dilangsungkan dengan memanfaatkan kas pada masa sekarang ini, dengan tujuan untuk menghasilkan barang di masa yang akan datang. Menurut Fitz Gerald (1978) Yaitu aktivitas yang berkaitan dengan usaha penarikan sumber-sumber yang dipakai untuk mengadakan modal barang pada saat sekarang ini. Barang modal tersebut akan menghasilkan aliran produk baru di masa yang akan datang.
Investasi menurut Antony dan James S. Reece (1985:613) adalah sebagai berikut “ The proposal is to invest fund, that is capital. At the present time in the expetation of earning return on this money over some future period”. Jadi menurut pengertian tersebut diatas investasi adalah modal yang ditanam sekarang atau saat ini yang diharapkan akan diterima kembali setelah beberapa tahun kemudian. Dapat pula dikatakan bahwa investasi itu meliputi semua dana (modal) yang tertanam dalam suatu perusahaan atau proyek baik berupa harta lancar atau harta tetap dalam jangka waktu lebih dari satu tahun. Menurut M.G. Wriot B. Com (1985:59) mengatakan bahwa “ Investasi adalah dengan harapan bahwa perusahaan akan dapat memperoleh kembali dana yang telah diinvestasikan dalam aktiva tersebut “
Secara garis besar, lahan investasi secara umum dapat dibagi dua, yaitu real asset investment and financial asset investment. Real asset investmen adalah komitmen meningkatkan aset pada sektor riel. Seperti diketahui, istilah sektor riel serin1g digunakan untuk menunjukkan sektor diluar keuangan, seperti perdagangan, industri, pertanian dan lain sebagainya. Dengan demikian, investasi pada sektor riel adalah komitmen mangikatkan aset di luar sektor keuangan. Sebagai contoh dari real asset investment, misalnya membeli ruko untuk berdagang tekstil atau barang lainnya, membangun pabrik, membeli apartemen kemudian disewakan, membeli lukisan untuk; dijual kembali dan masih banyak lagi.

Pasar modal merupakan tempat pertemuan dan proses transaksi antara penawaran dan permintaan surat berharga. Pasar modal memberikan  kepada pihak yang mempunyai surplus dana suatu kesempatan berinvestasi dalam surat berharga (marketable securites) dan memudahkan pihak yang  memerlukan dana untuk memperoleh dana. Saham merupakan salah satu  alternatif dalam aset finansial. Kebutuhan  akan informasi yang relevan dalam  pengambilan keputusan investasi dalam aset finansial di pasar modal sangat  dibutuhkan oleh investor. Suatu pendekatan dalam menganalisis harga saham  dipasar modal sangat dibutuhkan oleh investor. Suatu pendekatan dalam  menganalisis harga saham dipasar modal yang dapat membantu investor  dalam membuat keputusan investasi adalah pendekatan fundamental dan teknikal.

ISI

A.  INVESTASI
Pengertian investasi itu mengeluarkan sejumlah uang atau menyimpan uang pada sesuatu dengan harapan suatu saat mendapat keuntungan financial. Contohnya investasi adalah pembelian berupa asset financial seperti obligasi, saham, asuransi. Dapat juga pembelian berupa barang seperti mobil atau property seperti rumah atau tanah. Lebih luasnya investasi dapat berarti pembelian barang modal untuk produksi dalam suatu usaha misalnya pembelian mesin. Bahkan pemberian pendidikan dan pelatihan bagi karyawan yang membuat lebih mahir dalam bekerja bisa dikatakan sebagai investasi. Kesamaan dari semua investasi diatas adalah harapan memperoleh keuntungan (gain) di kemudian hari.
Bagi seorang investor yang hendak melakukan suatu investasi, harus melakukan suatu analisis terlebih dahulu dalam menentukan keputusan investasinya. Untuk melakukan suatu analisis investasi, setidaknya ada tiga faktor yang harus dianalisis, Faktor-Faktor Penentu Investasi yaitu:
  1. Analisis kondisi makro ekonomi : Tahap pertama yang dilakukan oleh seorang investor dalam berinvestasi adalah melakukan analisis terhadap variabel-variabel makro, tahap analisis ini dilakukan untuk menganalisis kondisi perekonomian suatu negara secara makro dalam proses suatu investasi. Variabel-variabel ekonomi makro yang dianalisis diantaranya adalah tingkat inflasi, transaksi berjalan, kurs/exchange rate (nilai tukar suatu mata uang negara terhadap mata uang negara lain), suku bunga SBI (Sertifikat Bank Indonesia), dan lain-lain.
  2. Analisis pada jenis industri : Pada tahap kedua, dilakukan analisis pada berbagai jenis industri. Pada tahapan ini, kita memilih jenis industri yang paling memberikan prospek keuntungan jika dilakukan invstasi. Sektor mana yang akan dijadikan suatu investasi dapat dilihat dari pergerakan dalam indeks sektoral industri pada suatu pasar modal. Sektor yang mempunyai indeks yang bagus untuk investasi jangka panjang tentunya akan dipilih.
Analisis fundamental suatu perusahaan : Pada tahap analisis ketiga, dilakukan analisis fundamental pada perusahaan, dengan menggunakan rasio-rasio keuangan suatu perusahaan. Dalam rasio-rasio keuangan, terbagi lagi menjadi lima rasio, yaitu : Pertama Rasio Likuiditas, menyatakan kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajiban jangka pendek yang jatuh tempo. Ke-dua Rasio Aktifitas, menunjukkan kemampuan serta efisiensi perusahaan dalam memanfaatkan aktifa yang dimiliki atau perputaran (turnover) aktifa-aktifa suatu perusahaan. Ke-tiga Rasio Hutang, berfungsi untuk menunjukkan kemampun perusahaan untuk memenuhi kewajiban jangka panjangnya. Ke-empat Rasio Profitabilitas, menunjukkan tingkat keberhasilan perusahaan di dalam menghasilkan keuntungan. Ke-lima Rasio Pasar, menggambarkan bagaimana pasar menghargai saham suatu perusahaan.

· Produk
Beberapa produk investasi dikenal sebagai efek atau surat berharga. Definisi efek adalah suatu instrumen bentuk kepemilikan yang dapat dipindah tangankan dalam bentuk surat berharga, saham/obligasi, bukti hutang (Promissory Notes), bunga atau partisipasi dalam suatu perjanjian kolektif (Reksa dana), Hak untuk membeli suatu saham (Rights), garansi untuk membeli saham pada masa mendatang atau instrumen yang dapat diperjual belikan.

· Bentuk
* Investasi tanah – diharapkan dengan bertambahnya populasi dan penggunaan tanah; harga tanah akan meningkat di masa depan.
* Investasi pendidikan – dengan bertambahnya pengetahuan dan keahlian, diharapkan pencarian kerja dan pendapatan lebih besar.
* Investasi saham – diharapkan perusahaan mendapatkan keuntungan dari hasil kerja atau penelitian.
· Resiko
Selain dapat menambah penghasilan seseorang, investasi juga membawa risiko keuangan jika investasi tersebut gagal. Kegagalan investasi disebabkan oleh banyak hal, diantaranya adalah faktor keamanan (baik dari bencana alam atau diakibatkan faktor manusia), atau ketertiban hukum.
· Penentu – penentu tingkat investasi
Berbeda dengan yang dilakukan oleh para konsumen ( rumah tangga) yang dibelanjakan bagian terbesar dari pendapatan mereka untuk membeli barang dan jasa yang mereka butuhkan , penanam – penanam modal melakukan investasi bukan untuk memenuhi kebutuhan mereka tetapi untuk mencari keutungan . dengan demikian banyaknya keuntungan yang akan diperoleh besar sekali peranannya dalam menentukan tingkat investasi yang akan dilakukan oleh para pengusaha. Disamping ditentukan oleh harapan dimasa depan untuk memperoleh untung , beberapa factor lain juga penting peranannya dalam menentukan tingkat investasi yang akan dilakukan dalam perekonomian.

Faktor-faktor utama yang menentukan tingkat investasi :
Ø Tingkat keuntungan yang diramalkan akan diperoleh
Ø Suku bunga
Ø Ramalan mengenai keadaan ekonomi dimasa depan
Ø Kemajuan teknologi
Ø Tingkat pendapatan nasional dan perubahan-perubahannya
Ø Keuntungan yang diperoleh perusahaan-perusahaan
KEBIJAKAN NASIONAL
Memahami, pentingnya investasi sektor swasta menuju pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, mengembangkan sumberdaya strategis nasional, implementasi dan transfer keahlian dan teknologi, pertumbuhan ekspor dan meningkatkan neraca pembayaran.
Menghargai, bahwa memberikan kerangka hukum yang pasti adalah syarat untuk menciptakan stabilitas, lingkungan bisnis yang atraktif dan terencana yang akan mendukung aktifitas ekonomi swasta, baik investor Indonesia maupun asing.
Menyatakan, bahwa memberikan kejelasan kerangka hukum yang pasti untuk investasi harus memiliki prinsip utama, diantaranya: (1) kesetaraan perlakuan dimanapun berada terlepas dari kewarganegaraannya; (2) perlindungan terhadap pengambilalihan, penyitaan investasi dan pembatalan sepihak atas perjanjian; (3) kebebasan pengembalian modal investasi dan seluruh prosesnya; (4) dan akses keadilan, mekanisme yang cepat dan efektif dalam penyelesaian perselisihan/ sengketa dunia usaha.
Sadar, bahwa prinsip tersebut semakin diadaptasi sebagai standar internasional dan telah dimasukan kedalam peraturan nasional dibanyak negara, baik regional maupun global, dan telah dikenal dalam beragam dokumen internasional termasuk GATT/WTO Agreements, APEC Non Binding Investement Principle, dan banyak lagi perjanjian bilateral investasi antar negara.
Mengambil langkah kebijakan perbaikan investasi, peraturan dan perundang-undangan yang bertujuan untuk menciptakan lingkungan investasi swasta yang memenuhi prinsip diatas, aktif mempromosikan dan memfasilitasi investasi, transparansi izin masuk dan penanaman investasi, transparansi prosedur dan administrasi oleh pemerintah, dan meminimalisasi aturan atas larangan sesuai daftar negatif investasi yang tertutup.
Pemerintah telah oleh karena itu menetapkan suatu perubahan kebijakan investasi yang mempunyai sasaran untuk memberikan kemudahan dan mendorong investasi sektor swasta melalui implementasi dan perubahan yang transparan, terprediksi, kebijakan yang berorientasi pasar, perlakuan yang sama baik investor domestik maupun asing. Pemerintah baru-baru ini telah mengadopsi perubahan kebijakan utama, termasuk liberalisasi aturan atas investasi asing. Pemerintah berkomitmen terhadap penghapusan pembatasan atas investasi lokal maupun asing.
Pernyataan ini telah diadopsi pada Kebijakan Pemerintah untuk mempromosikan dan memudahkan sektor swasta berinvestasi di Indonesia. Pemerintah secara penuh tanggung jawab merasa terikat dengan kebijakan ini dan akan mengambil langkah-langkah yang dipandang perlu untuk memastikan implementasinya. Pernyataan ini akan menjadi lampiran petunjuk investasi yang terperinci yang akan dikeluarkan mendatang.
Untuk mendorong dan memudahkan investasi swasta, Pemerintah telah mengadopsi kebijakan berikut.
HUKUM INVESTASI NASIONAL
Pemerintah sedang menyiapkan suatu landasan hukum Investasi yang akan menggantikan laperaturan Penanaman modal domestik dan peraturan Investasi asing skaligus mengatur sektor investasi. Peraturan ini akan menyertakan prinsip kebijakan investasi yang berorientasi pasar, menetapkan jaminan atas perlakuan yang sama bagi investor asing maupun dalam negeri dimanapun dan kapanpun, perlindungan atas pengambil alihan investasi. Kebebasan pengembalian investasi asing dan penggajian yang layak yang sesuai standar internasional. Peraturan dan Keputusan bidang investasi yang lebih telah ada akan diefektifkan dan diperbaiki untuk memperkecil daftar negatif dan larangan investasi local maupun asing.
Untuk sementara waktu dalam masa persiapan peraturan undang-undang, segala administrasi investasi terkait fungsi aparatur dan pelayanan pemerintah akan dibaharui, dan ditingkatkan untuk menciptakan kebijakan dan prosedur yang mudah sebagaimana dinyatakan dalam Pernyataan Investasi ini.
KEBEBASAN UNTUK BERINVESTASI
Investor diijinkan untuk menanamkan modal dalam sektor manapun sektor ekonomi kecuali pada sejumlah kecil aktivitas, yang masuk dalam "Negatif List". Tidak pembatasan atas ukuran investasi, sumber dana atau jenis produk yang diperuntukkan sebagai keperluan ekspor atau untuk pasar yang domestik dalam negeri. investor Asing diperkenankan menanamkan modal dalam aktivitas selain dari yang masuk dalam "Negatif List".
B. PENANAMAN MODAL ASING

Dalam Undang-undang No. 1 Tahun 1967 ditegaskan bahwa Pengertian penanaman modal asing di dalam Undang-undang ini hanyalah meliputi penanaman modal asing secara langsung yang dilakukan menurut atau berdasarkan ketentuan-ketentuan Undang-undang ini dan yang digunakan untuk menjalankan perusahaan di Indonesia, dalam arti bahwa pemilik modal secara langsung menanggung risiko dari penanaman modal tersebut.
Pengertian penanaman modal asing meliputi penanaman modal asing secara langsung yang dilakukan menurut atau berdasarkan ketentuan-ketentuan Undang-undang ini dan yang digunakan untuk menjalankan perusahaan di Indonesia, dalam arti bahwa pemilik modal secara langsung menanggung risiko dari penanaman modal tersebut. perusahaan yang dimaksud dalam pasal 1 yang dijalankan untuk seluruhnya atau bagian terbesar di Indonesia sebagai kesatuan perusahaan tersendiri harus berbentuk Badan Hukum menurut Hukum Indonesia dan berkedudukan di Indonesia. Untuk mendorong lebih lanjut peningkatan investasi penanaman modal di Indonesia, perlu diciptakan iklim investasi dan usaha yang lebih menarik. Iklim investasi yang positif dapat ditingkatkan melalui upaya-upaya berkesinambungan yang dilakukan oleh para birokrat dan para pelaku ekonomi dilokalitas-lokalitas tempat investasi. Penanaman modal asing sangat berperan penting dalam proses pembangunan ekonomi negara-negara maju dan berkembang. Lalu lintas modal asing antar negara dan antar lokalitas didunia tersebut akan berlalu-lalang mengikuti dinamika perkembangan Perusahaan-perusahaan lintas nasional dan Perusahaan global yang dipermudah dengan globalisasi dan temuan tekhnologi. Bersama-sama dengan investasi domestik dan investasi masyarakat, penanaman modal asing masih merupakan pilihan strategik untuk memanfaatkan momentum kebangkitan perekonomian Indonesia di masa datang.

PETA KONSEP:
Penanaman Modal asing
1. Pengertian Penanaman Modal Asing
2. Bentuk Hukum, Kedudukan dan Daerah Berusaha
3. Badan Usaha Modal Asing
4. TenagaKerja
5. Pemakaian Tanah
6. Jangka Waktu Penanaman Modal Asing, Hak Transfer dan Repatriasi
7. Nasionalisasi dan Kompensasi
8. Kerjasama Modal Asing dan Modal Nasional

Keunggulan dan Kekurangan Setiap Investasi
a. Produk Perbankan
(1) Tabungan
Digunakan untuk menyimpan dana nasabah. Dapat memberikan banyak kemudahan, antara lain:
• Likuiditas yang tinggi, dapat diambil kapan saja: counter bank dan ATM
• Kemudahan bertransaksi: pengiriman uang, pembayaran (telepon, kartu kredit, dan lain
lain), penukaran uang, dan lain-lain.
• Dijamin pemerintah, sampai tahun 2006.
Kekurangan:
• Suku bunga yang diberikan sangat rendah, di bawah tingkat inflasi.
• Bunga kena pajak 20% untuk yang di atas Rp 7,5 juta.
(2) Rekening koran (cheque/giro)
Dipergunakan secara luas oleh perusahaan dan perorangan, untuk melakukan transaksi keuangan.
Kemudahan, antara lain:
• Likuiditas tinggi, dapat diambil kapan saja: counter bank pencairan cek.
• Kemudahan bertransaksi: pembayaran ke pihak lain tanpa menggunakan uang tunai dan
tanpa harus datang ke bank.
• Dijamin oleh pemerintah.
Kekurangan:
• Tidak ada bunga, hanya terdapat jasa giro yang sangat rendah
• Bunga kena pajak 20%.
(3) Deposito berjangka
Dipergunakan untuk menabung/menyimpan uang dalam jangka waktu tertentu.
Kemudahan, antara lain:
• Suku bunga yang lebih tinggi, sekitar 6%.
• Likuiditas tinggi, dapat diambil kapan saja, meskipun ada jangka waktu tertentu.
• Dapat dijaminkan: untuk mendapatkan hutang dari bank yang sama.
• Dijamin oleh pemerintah, rate (%) x (# of Days/365) x Nominal x 0.80, 12% x (31/365) x
IDR 1,000,000 x 0.80.
Kekurangan:
• Terkena penalti, bila diambil sebelum jatuh tempo
• Bunga kena pajak 20%, di atas Rp 7,5 juta.

Kerjasama Modal Asing dan Modal Nasional

UPMA dalam pasal 23 menegaskan, bahwa daJam bidang-bidang usaha yang terbuka bagi modal asing dapat diadakan kerja-sama antara modal asing dengan modal nasional dengan mengingat ketentuan dalam pasal 23 di atas. Pemerintah menetapkan lebih lanjut bidang-bidang usaha, bentuk-bentuk dan cara-cara kerjasama antara modal asing dan modal nasional dengan memanfaatkan modal dan keahlian asing dalam bidang ekspor serta produksi barang-barang dan jasa-jasa.
Pengertian modal nasional dalam Undang-undang ini meliputi modal Pemerintah Pusat dan Daerah, Koperasi dan modal swasta nasional. Adapun keuntungan yang diperoleh perusahaan modal asing sebagai hasil kerjasama antara lain modal asing dan modal nasional tersebut pada pasal 23 setelah dikurangi pajak-pajak serta” kewajiban-kewajiban lain yang harus dibayar di Indonesia , diizinkan untuk ditransfer dalam valuta asli dari modal asing yang bersangkutan seimbang dengan bagian modal asing yangditanam (Pasal 24).

KESIMPULAN
Dalam teori ekonomi pembangunan diketahui bahwa tingkat pertumbuhan ekonomi dan investasi mempunyai hubungan timbal balik yang positif. Hubungan timbal balik tersebut terjadi oleh karena di satu pihak, semakin tinggi pertumbuhan ekonomi suatu negara, berarti semakin besar bagian dari pendapatan yang bisa ditabung, sehingga investasi yang tercipta akan semakin besar pula.

SARAN
· Penanaman modal dalam negeri dan penanaman modal asing harus dapat melengkapi satu sama lain dengan melakukan kerja sama antar Negara. Agar suatu perekonomian di Indonesia lebih maju dan lebih berkembang.
· Jika seseorang atau badan usaha melakukan investasi, keuntungan tersebut jangan hanya untuk kepentingan pribadi atau perusahan tersevut tetapi untuk kepentingan orang banyak dan Negara.
· Untuk mendorong lebih lanjut peningkatan investasi penanaman modal di Indonesia, perlu diciptakan iklim investasi dan usaha yang lebih menarik

SUMBER DAN DAFTAR PUSTAKA

http://rf01.dagdigdug.com/2011/03/12/investasi-dan-penanaman-modal/
http://fungkypratiwi.ngeblogs.info/2011/03/14/tugas-kelompok-investasi-penanaman-modal/
http://bahasa.makassarkota.go.id/index.php/component/content/article/70

http://skripsi.umm.ac.id/files/disk1/377/jiptummpp-gdl-s1-2010-nikoyulfiy-18807-BAB+I.pdf



Selasa, 15 Februari 2011

kemiskinan ( PEREKONOMIAN INDONESIA )

Nama   : Novia Nur Aslamah
Kelas   : 1EB11
NPM   : 25210066
Matkul : Softskill (PEREKONOMIAN INDONESIA)

1.    PENDAHULUAN

Sejak awal kemerdekaan, bangsa Indonesia telah mempunyai perhatian besar terhadap terciptanya masyarakat yang adil dan makmur sebagaimana termuat dalam alinea keempat Undang-Undang Dasar 1945. Program-program pembangunan yang dilaksanakan selama ini juga selalu memberikan perhatian besar terhadap upaya pengentasan kemiskinan karena pada dasarnya pembangunan yang dilakukan bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Meskipun demikian, masalah kemiskinan sampai saat ini terus-menerus menjadi masalah yang berkepanjangan.

Study mengenai jumlah kemiskinan di Indonesia telah berusaha di ungkap oleh BPS sejak tahun 1984. Penelitian BPS tentang kemiskian absolute menyatakan bahwa dewasa ini penduduk yang berada dibawah garis kemiskinan dengan menggunakan criteria pengeluaran per kapita perbulan.

Sedangkan menurut data dari BPS Jumlah penduduk miskin di DKI Jakarta pada bulan Maret 2009 sebesar 323,17 ribu orang (3,62 persen). Dibandingkan dengan penduduk miskin pada Maret 2008 sebesar 379.6 ribu orang (4,29 persen), berarti jumlah penduduk miskin turun sebesar 57,45 ribu (0,67 persen).

Dari data tersebut dapat diketahui bahwa laju penurunan jumlah pendusuk miskin begitu cepat di pedesaan di banding di perkotaan di sebabkan oleh adanya arus urbanisasi dari desa ke kota. Kendatipun harus diakui bahwa secara agregat penurunan jumlah penduduk miskin tersebut sebagai dampak langsung maupun tidak langsug dari berbagai kebijaksanaan pembangunan yang telah dilaksanakan selama ini.

2. PEMBAHASAN

Definisi kemiskinan

a) Kemiskinan yang dideskripsikan sebagai kekurangan material need. Kemiskinan, dalam hal ini, didefinisikan sebagai kondisi di mana seseorang atau sebuah komunitas kekurangan esensial untuk memenuhi standar kehidupan minimum yang terdiri dari sandang, pangan, papan (sumberdaya material).

b) Kemiskinan yang dideskripsikan dari aspek hubungan dan kebutuhan sosial, seperti social exclusion (pengucilan sosial), ketergantungan, dan kemampuan untuk berpartisipasi dalam masyarakat, termasuk pendidikan dan informasi.

c) Kemiskinan yang dideskripsikan sebagai kurangnya pendapatan dan kemakmuran—yang ditetapkan berdasarkan indikator-indikator tertentu. Dari sinilah munculnya pemilahan kemiskinan secara global berdasarkan pendapatan harian keluarga, yaitu kurang dari $1 atau $2 sehari. faktor-faktor kemiskinan dapat diidentifikasi sebagai kehidupan yang sulit, lokasi yang terpencil, keterbatasan fisik, hubungan timpang gender, problem dalam hubungan sosial, kurangnya keamanan, penyalahgunaan kekuasaan, dan lembaga yang tidak memberdayakan.

Penyebab Kemiskinan

Pada umumnya di Negara Indonesia penyebab-penyebab kemiskinan adalah sebagai berikut:

• Kurangnya lapangan pekerjaan yang tersedia di Indonesia

Seperti kita ketahui lapangan pekerjaan yang terdapat di Indonesia tidak seimbang dengan jumlah penduduk yang ada dimana lapangan pekerjaan lebih sedikit dibandingkan dengan jumlah penduduknya. Dengan demikian banyak penduduk di Indonesia yang tidak memperoleh penghasilan itu menyebabkan kemiskinan di Indonesia.

• Tidak meratanya pendapatan penduduk Indonesia

Pendapatan penduduk yang didapatkan dari hasil pekerjaan yang mereka lakukan relative tidak dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari sedangkan ada sebagian penduduk di Indonesia mempunyai pendapatan yang berlebih. Ini yang diusebut tidak meratanya pendapatan penduduk di Indonesia.

• Tingkat pendidikan masyarakat yang rendah

Banyak masyarakat Indonesia yang tidak memiliki pendidikan yang di butuhkan oleh perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja. Dan pada umumya untuk memperoleh pendapatan yang tinggi diperlukan tingkat pendidikan yang tinggi pula atau minimal mempunyai memiliki ketrampilan yang memadai dehingga dapat memperoleh pendapatan yang dapat memenuhi kebutuhan dehari-hari sehingga kemakmuran penduduk dapat terlaksana dengan baik dan kemiskinan dpat di tanggulangi.

• Kurangnya perhatian dari pemerintah

Masalah kemiskinan bisa dibilang menjadi maslah Negara yang semakin berkembang setiap tahunnya dan pemerintah sampai sekarang belum mampu mengatasi masalah tersebut. Kureangnya perhatian pemerintah akan maslah ini mungkin menjadi salah satu penyebabnya.

I.         KEBIJAKAN KEMISKINAN

Untuk menghilangkan atau mengurangi kemiskinan di tanah air diperlukan suatu strategi dan bentuk intervensi yang tepat, dalam arti cost effectiveness-nya tinggi.

Ada tiga pilar utama strategi pengurangan kemiskinan, yakni :

1.    pertumuhan ekonomi yang berkelanjutan dan yang prokemiskinan
2.    Pemerintahan yang baik (good governance)
3.    Pembangunan sosial

Untuk mendukung strategi tersebut diperlukan intervensi-intervensi pemerintah yang sesuai dengan sasaran atau tujuan yang bila di bagi menurut waktu yaitu :

a.  Intervensi jangka pendek :
   terutama pembangunan sektor pertanian dan ekonomi pedesaan
b.  Intervensi jangka menengah dan panjang :
o    Pembangunan sektor swasta
o    Kerjasama regional
o    APBN dan administrasi
o    Desentralisasi
o    Pendidikan dan Kesehatan
o    Penyediaan air bersih dan Pembangunan perkotaan

3. PENUTUP

Materi dalam tulisan ini disajikan sesuai dengan tahapan-tahapan yang dapat dipahami oleh semua pengguna sehingga mudah dimengerti. Semoga dapat bermanfaat untuk menambah wawasan kita khususnya keadaan ekonomi negara kita saat ini.

Saya mohon maaf apabila ada kekurangan atau kesalahan dalam penulisan makalah ini. Terima kasih atas kesempatan yang berikan untuk saya mengerjakan dan menyelesaikan makalah ini.

Wassalam

REFERENSI :
http://iluvmyclass.wordpress.com/2008/09/08/makalah-ttg-cara-mengatasi-kemiskinan/
http://anisaamelia09.blogspot.com/2010/01/kata-pengantar-puji-syukur-penulis.html

TUGAS SOFTSKILL ( PEREKONOMIAN INDONESIA )

Nama   : Novia Nur Aslamah
Kelas   : 1EB11
NPM   : 25210066
Matkul : Softskill


1.  PENDAHULUAN

Tidak ada satu negarapun yang bisa menerapkan suatu sistem perekonomian secara ekstrim. Di Indonesia, pemerintah mempunyai peran penting sebagai wasit dalam megawasi jalannya perekonomian.

Pemerintah perlu mendukung dan melindungi para pelaku ekonomi atau masyarakat ekonomi lemah demikian pula terhadap para pengusaha muda, dengan berbagai kebijakan yang meringankan, sehingga pada akhirnya dapat tumbuh mandiri.

Agar perekonomian dapat tumbuh dengan baik, perlu pemerintahan yang bersih dan efektif serta pemerintahan yang sehat dan memiliki birokrasi yang efisien dan dapat mengawasi aliran modal yang masuk ke dalam negri sehingga terhindar dari praktek monopoli. Salah satu faktor penyebab kompetisi ekonomi yang tidak sehat adalah pemerintahan yang tidak sehat. Berikut mari kita bahas lebih dalam mengenai sistem perekonomian yang ada di negara kita.

2.  PEMBAHASAN

A.  Sistem Ekonomi

Setiap negara memiliki sistem ekonomi. Pilihan terhadap sistem ekonomi yang dianut oleh suatu negara tergantung pada kesepakatan nasional negara tersebut.
Biasanya, kesepakatan nasional ini berdasarkan undang-undang dasar yang dimiliki. Di samping itu, undang-undang dasar, falsafah dan ideologi negara juga sangat mempengaruhi sistem ekonomi suatu negara. Sistem ekonomi adalah strategi suatu negaramengatur kehidupan ekonominya dalam rangka mencapai kemakmuran.

B.  Landasan Sistem Ekonomi Indonesia

Secara normatif landasan sistem ekonomi Indonesia adalah Pancasila dan UUD 1945, seperti yang dicita-citakan oleh Para Pendiri dan Pahlawan Bangsa Indonesia. Dengan demikian maka sistem ekonomi Indonesia adalah sistem ekonomi yang berorientasi :

- kepada Ketuhanan Yang Maha Esa ( berlakunya etik dan moral agama, bukan materialisme )
- Kemanusiaanyang adil dan beradab ( berlakunya budaya tidak mengenal penjajahan, pemerasan atau eksploitasi )
- Persatuan Indonesia ( berlakunya kebersamaan, asas kekeluargaan, sosio- nasionalisme dan sosio-demokrasi dalam ekonomi )
- Kerakyatan ( berlakunya budaya untuk mengutamakan kehidupan ekonomi rakyat dan hajat hidup orang banyak ), serta
- Keadilan Sosial ( berlakunya persamaan / emansipasi, kemakmuran masyarakat yang utama bukan kemakmuran orang - seorang / perorangan ).

Dari butir-butir di atas, keadilan menjadi sangat utama di dalam sistem ekonomi Indonesia. Landasan normatif - imperatif ini mengandung tuntunan Etik dan Moral Luhur, yang menempatkan Rakyat pada posisi MuliaNya, Rakyat sebagai pemegang Kedaulatan, Rakyat sebagai umat / manusia yang diMuliakan oleh Tuhan Yang Maha Esa, yang hidup dalam Persaudaraan sebagai Keluarga satu sama lainnya, saling tolong-menolong dan bergotong-royong mencapai kemakmuran dan kesejahteraan bersama.

namun ada beberapa yang perlu dibahas secara rinci karena mereka merupakan faunding father dan juga tokoh-tokoh ekonomi yang ikut mewarnai sistem ekonomi kita, diantaranya :

a.Pemikiran Mohammad Hatta (Bung Hatta)

Bung Hatta selain sebagai tokoh Proklamator bangsa Indonesia, juga dikenalsebagai perumus pasal 33 UUD 1945. bung Hatta menyusun pasal 33 didasari padapengalaman pahit bangsa Indonesia yang selama berabad-abad dijajah oleh bangsaasing yang menganut sitem ekonomi liberal-kapitalistik. Penerapan sistem ini diIndonesia telah menimbulkan kesengsaraan dan kemelaratan, oleh karena itu menurut Bung Hatta sistem ekonomi yang baik untuk diterapkan di Indonesia harus berasakan kekeluargaan.

b. Pemikiran Wipolo

Pemikiran Wipolo disampaikan pada perdebatan dengan Wijoyo Nitisastro tentang pasal 38 UUDS (pasal ini identik dengan pasal 33 UUD 1945), 23 september1955.menurut Wilopo, pasal 33 memiliki arti SEP sangat menolak sistem liberal,karena itu SEP juga menolak sector swasta yang merupakan penggerak utama sistem ekonomi liberal-kapitalistik.

c.Pemikiran Wijoyo Nitisastro

Pemikiran Wijoyo Nitisastro ini merupakan tanggapan terhadap pemikiranWilopo. Menurut Wijoyo Nitisastro, pasal 33 UUD 1945 sangat ditafsirkan sebagaipenolakan terhadap sector swasta.

d. Pemikiran Mubyarto

Menurut Mubyarto, SEP adalah sistem ekonomi yang bukan kapitalis dan jugasosialis. Salah satu perbedaan SEP dengan kapitalis atau sosialis adalah pandangan tentang manusia. Dalam sistem kapitalis atau sosialis, manusia dipandang sebagai mahluk rasional yang memiliki kecenderungan untuk memenuhi kebutuhan akan materi saja.

e.Pemikiran Emil Salim

Konsep Emil Salim tentang SEP sangat sederhana, yaitu sistem ekonomi pasar dengan perencanaan. Menurut Emil Salim, di dalam sistem tersebutlah tercapai keseimbangan antara sistem komando dengan sistem pasar. “lazimnya suatu sistem ekonomi bergantung erat dengan paham-ideologi yang dianut suatu negara Sumitro Djojohadikusumo dalam pidatonya di hadapan School of Advanced International Studies di Wasington, AS Tanggal 22 Februari 1949, menegaskan bahwa yang dicita-citakan bangsa Indonesia adalah suatu macam ekonomi campuran.Lapangan-lapangan usaha tertentu akan dinasionalisasi dan dijalankan olehpemerintah, sedangkan yang lain-lain akan terus terletak dalam lingkungan usaha swasta.

C.Ciri-ciri perekonomian indonesia:

1.    Digunakan koperasi sebagai soko guru perekonomian indonesia
2.    Dikembangkannya kekuatan moral dalam kegiatan ekonomi.
3.    Adanya keseimbangan yang jelas antara perencanaan di tingkat nasional dengan desentralisasi keuangan sistem ekonomi kerakyatan sistem ekonomi dengan pelaku ekonomi utama adalah rakyat, namun kegiatan ekonominya banyak didasarkan pada mekanisme pasar

3.    PENUTUP

Materi dalam tulisan ini disajikan sesuai dengan tahapan-tahapan yang dapat dipahami oleh semua pengguna sehingga mudah dimengerti. Semoga dapat bermanfaat untuk menambah wawasan kita khususnya keadaan ekonomi negara kita saat ini.

Saya mohon maaf apabila ada kekurangan atau kesalahan dalam penulisan makalah ini. Terima kasih atas kesempatan yang berikan untuk saya mengerjakan dan menyelesaikan makalah ini.

Wassalam


REFERENSI :

http://www.scribd.com/doc/37299817/Landasan-Sistem-Ekonomi-Indonesia
http://isfanl.blogspot.com/2010/12/sistem-ekonomi-indonesia.html
http://www.indonesiaindonesia.com/f/8803-sistem-ekonomi-indonesia/

Minggu, 30 Januari 2011

TUGAS SOFTSKILL ( ARTIKEL BISNIS )

Nama  : Novia Nur Aslamah
NPM   : 25210066
Kelas   : 1EB11
Matkul : Pengantar Bisnis (softskill)

Pertumbuhan Ekonomi 2011 Diprediksi Lebih Tinggi dari 2010

Bank Indonesia memperkirakan prospek pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2011 akan lebih tinggi dibandingkan tahun 2010. Hal ini akan ditopang sisi eksternal yang kondusif dan permintaan domestik yang tetap kuat.
Gubernur Bank Indonesia (BI) Darmin Nasution, dalam sambutannya, yang dibacakan Kepala Direktorat Riset dan Pengembangan BI, Sugeng, dalam "Seminar Market Outlook 2011", mengatakan bahwa prospek perekonomian global yang melambat pada 2011 berdampak bagi prospek pertumbuhan ekonomi domestik di 2011.
Terutama, imbuhnya, melalui net ekspor yang menurun sejalan dengan impor yang diperkirakan mengalami peningkatan cukup tinggi. "Diperkirakan, perekonomian masih akan bertumpu pada permintaan domestik yang bersumber dari masih kuatnya konsumsi rumah tangga, karena kuatnya keyakinan konsumen dan berlanjutnya perbaikan investasi yang didukung oleh iklim investasi yang lebih kondusif serta perbaikan soverign credit rating Indonesia menuju investment grade," ungkapnya
Lebih lanjut, Sugeng menyatakan, mempertimbangkan berbagai hal tersebut, kata dia, ekonomi Indonesia di 2011 diperkirakan dapat tumbuh dalam kisaran enam hingga 6,5 persen. Sementara itu, tekanan inflasi tahun 2011 mendatang diperkirakan dapat dijaga pada kisaran target yang ditetapkan 5 persen ± 1 persen.
Bank Indonesia memproyeksikan tingkat pertumbuhan ekonomi Indonesia 2011 berada pada kisaran 6,3-6,5 persen, lebih tinggi dibanding pertumbuhan pada 2010. "Pertumbuhan ekonomi Indonesia akan tumbuh pada kisaran 6,3-6,5 persen, dengan tingkat inflasi berada pada posisi 5 persen, plus minus 1 persen," kata Deputi Gubernur Bank Indonesia Hartadi A. Sarwono.
Menurut Hartadi, pertumbuhan ekonomi Indonesia akan lebih besar dibanding 2010, tercermin dari pertumbuhan pada kuartal IV yang mencapai 6,1 persen dan pada kuartal III sebesar 5,8 persen. Salah satu penyebab rendahnya pertumbuhan pada kuartal III dan IV 2010 adalah masih lambatnya penyerapan belanja pemerintah.
Hartadi menambahkan, untuk mencapai pertumbuhan pada 2011, pemerintah harus mampu memperlambat derasnya arus modal baik yang masuk ke dalam negeri maupun ke luar negeri."Pada sisi arus masuk modal (capital inflow) ke dalam negeri harus dijaga, jangan sampai terlalu besar masuk ke instrumen SBI (Sertifikat Bank Indonesia), karena SBI merupakan instrumen moneter bukan instrumen investasi," ujarnya.
Kalaupun ada likuiditas yang berlebih sebaiknya harus didukung dengan kebijakan pemerintah yang dapat mendorong penyerapan oleh sektor riil. Menurutnya, arus modal yang masuk mencapai 16 miliar dolar AS, di mana sekitar 10 persen di antaranya sudah masuk ke SBI.
Ia mengakui, SBI merupakan salah satu target investor karena masih memberikan margin yang cukup aktraktif, ditandai dengan banyaknya short term capital yang masuk ke instrumen tersebut. Pada posisi seperti itu, terdapat tiga kondisi yang dihadapi yaitu, BI tidak bisa terlalu cepat menurunkan suku bunga Bank Indonesia (BI Rate), karena akan berdampak pada inflasi.
BI berupaya memperpanjang jatuh tempo SBI dan mengalihkan instrumen SBI ke deposito berjangka (time deposit). "Selama 2010 pemerintah telah berhasil memperlambat masuknya dana ke SBI, dan mengalihkannya ke SBN (surat berharga negara)," ujarnya.
Ia juga menjelaskan, untuk mencapai pertumbuhan 2011 diharuskan ada bauran kebijakan yang dapat menyerap giro wajib minimum tanpa mengubah tingkat suku bunga.
Senada dengan Hartadi, Staf Ahli Menteri Perekonomian Bidang Investasi, Kemitraan Pemerintah dan Swasta, Djatmiko juga menuturkan bahwa perekonomian Indonesia akan tumbuh dengan laju 6,3 persen.
Pertumbuhan ekonomi akan didukung kondisi ekonomi makro yang stabil pada 2010 akan mendorong prospek ekonomi yang cerah dan akan direspon positif oleh investor."Minat investor terhadap surat utang negara masih akan terus meningkat, akibatnya nilai transaksi akan naik signifikan dengan yield 5 tahun turun menjadi di bawah 8 persen," kata Djatmiko.
Ia melanjutkan, konsumsi rumah tangga akan memberi kontribusi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) 2011 sekitar 58,6 persen. Kinerja ekspor dan impor juga meningkat seiring dengan berlanjutnya pemulihan ekonomi global dan menguatnya permintaan dalam negeri. "Ekspor Indonesia masih memiliki daya saing meski nilai tukar rupiah cenderung menguat. Sehingga pada 2011, ekspor akan memberi kontribusi terhadap PDB sekitar 25,4 persen dan impor sebesar 23 persen," ujarnya.
Wakil Ketua DPR RI, Pramono Anung, mengatakan bahwa kebijakan ekonomi pemerintah pada 2011 tnpa terobosan sehingga keadaan ekonomi 2011 tidak ada perubahan dibandingkan 2010.
“Kita akan mengetahui hidup kita tidak berbeda dengan 2010 karena tidak ada terobosan,” katanya kader Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan tersebut.
Ia mencontohkan, peningkatan gaji pegawai negeri sipil dan TNI/Polri sebesar 10 persen dirasa belum mampu mendorong tingkat kesejahteraan. Sebab pada saaat yang sama asumsi inflasi APBN di 2011 juga meningkat menjadi 5,3 persen. “Jadi secara riilnya, peningkatan hanya 4,7 persen,” katanya.
Meskipun dalam pidato tersebut ada dorongan untuk pemerataan pembangunan ke daerah seperti pajak daerah, namun menurut dia hal itu belum menunjukan terobosan kebijakan yang. “Terobosan itu belum terlihat karena belanja rutin masih lebih besar dibandingkan belanja modal,” katanya.
Ia menilai, target pertumbuhan Indonesia pada 2014 yang disebutkan oleh pmerintah sebesar 7 hingga 7,7 persen terlalu jauh ke depan.“Kita tidak tahu di 2012 hingga 2013,” katanya.
Pertumbuhan ekonomi 2010 yang pada semester pertama mampu sebesar 6,2 persen menurut dia, belum menunjukkan kinerja ekonomi dari kebijakan pemerintah. “Karena lebih banyak faktor eksternal, yaitu pertumbuhan dunia,” katanya menambahkan.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam pidato kenegaraannya mengataan, RAPBN 2011 terdiri dari pendapatan negara bukan hibah Rp1.086,4 triliun atau naik Rp94 triliun (9,5 persen) dari target APBN-P 2010 dan belanja negara direncanakan sebesar Rp1.202 triliun atau meningkat Rp76 triliun (6,7 persen) dari pagu APBN-P 2010.
RAPBN 2011 masih defisit Rp115,7 triliun atau 1,7 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Sedangkan, asumsi makro APBN 2011 adalah pertumbuhan ekonomi dipatok 6,3 persen, laju inflasi 5,3 persen, suku bunga SBI 3 bulan 6,5 persen, nilai tukar Rp9.300 per dolar AS, harga minyak 80 dolar AS per barel, dan “lifting” minyak 970.000 barel per hari. 

REFERENSI : http://www.businessreview.co.id/kebijakan-bisnis-ekonomi-1138.html